Wujudkan Sinergitas Bersama Rakyat Danrem 052/WKR Tinjau Kampung Pancasila

Berita980 views

Kodam Jaya – Tangerang
Brigjen TNI Rano Tilaar Danrem 052/Wkr melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka meninjau sekaligus Pengecekan Kampung Pancasila di Kp Onyam Rw 09 Kel. Sukabakti Kec. Curug Kab. Tangerang.
Rabu 09 /2/2022 .

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat antara lain Kol Inf Nico Reza (Kasiops Korem 052/Wkr), Letkol Inf Bangun IE Siregar (Dandim 0510/Trs),Kapten Arh Mulyono (Danramil 02/Crg), Kompol Agung Nugroho Kapolsek Curug),Bpk Rizki Fauzi Ilhami (Sekcam Curug),Bpk Obang Suryadi (Lurah Sukabakti)

Menurut Babinsa Kampung Pancasila Serda Suhendra di mintai keterangan Insan Media Korem 052/WKR bahwa Kampung Pancasila ini baru di bentuk sekitar 4 bulan di Kampung ini ada budidaya penanaman pohon Tin ,budidaya te rnak ikan Nila,ikan Lele, ternak ayam ada juga produk Lumpia dan Nastar.
Untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kampung ini ada penanaman berupa kebon palawija, jagung, singkong dan penanaman padi.

Mayoritas Kampung Pancasila yang terdiri dari 2 RT yaitu Rt 1 dan RT 2 yang beragama Islam dan Kristen Tionghoa hampir sama.
Menurut Serda Suhendra mereka hidup rukun saling menghargai sesama agama lain. Ungkapnya.
Brigjen TNI Rano Tilaar (Danrem 052/Wkr) memberikan pengarahan kepada warga di kampung Pancasila mengenai wawasan kebangsaan dan juga menanamkan rasa patriotisme cinta Tanah Air,Kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah ini. Di akhir kunjungannya Brigjen Rano juga melukis burung Garuda secara simbolis di tembok Kampung Pancasila sebagai lambang Kebinekaan negara kita.
“Kita ini hidup negara Pancasila harus menghargai terhadap agama lain, perbedaan warna kulit tetapi kita tetap bersatu Bhineka tunggal ika, walaupun berbeda kita adalah dalam satu kesatuan NKRI”.tegasnya.
– Kunjungan Brigjen TNI Rano Tilaar ini dalam rangka pengecekan kampung Pancasila yang berada di wilayah Koramil 02 Curug sebagai bentuk kesiapan dan sinergitas TNI bersama rakyat.
– Selama kunjungan tetap mematuhi peraturan pemerintah protokol kesehatan.
PENREM 052/WKR